AdvKota PadangParlemen

DPRD Padang Gelar Paripurna Tiga Agenda Penting

84
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar membacakan putusan DPRD Kota Padang.

PADANG, Mjnews.id – DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat 5 November 2021.
Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna itu memiliki tiga agenda penting yakni, penyampaian Propemperda tahun 2022, Rapat Lanjutan Paripurna Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. 
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar membacakan putusan DPRD Kota Padang. 
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, dihadiri oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako Arfian. 
Rapat paripurna dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, kepala OPD, dan seganap Forkopimda Kota Padang. 
Rapat paripurna dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB. Namun, karena harus melaksanakan salat Jum’at, maka rapat diskor oleh Ketua DPRD Kota Padang. 
Ketua DPRD Syafrial Kani pada kesempatan itu mengatakan, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD  Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwal Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi  terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah  dengan agenda: Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan Kesepakatan dan sambutan Walikota Padang.
Setelah dilakukan Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II dan Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk disetujui menjadi Perda.
Di sela-sela kesibukan melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, DPRD Kota Padang terus berupaya memberikan pelayanan maksimal sesuai fungsi yang telah ditetapkan, yaitu legislasi, budgeting dan controlling. 
Untuk mematangkan pembahasan setiap produk yang dihasilkan, DPRD Kota Padang membentuk pansus dan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.
(Adv)
Exit mobile version