Kabupaten SolokKota PadangKriminalitas

Nyolong Empat Kambing di Solok, Diringkus di Padang

80
Tersangka pencuri kambing, IY (41) di Mapolres Solok.

AROSUKA, MJNews.ID – Pelaku pencurian empat ekor kambing, IY (41) dibekuk polisi di rumahnya di Perumahan Rindang Alam Kapalo, Patuh, Padang.
Kasat Reskrim, Iptu Rifki Yudha Ersanda membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian empat ekor kambing milik warga di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok itu.
“Pelaku tersebut berinisial IY, bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kota Padang,” katanya, Sabtu 28 Agustus 2021.
Penangkapan terhadap pelaku lanjutnya, merupakan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait diamankannya satu unit mobil Xenia berwarna merah hati di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Kamis (26/8), pukul 03.00 WIB.
“Mobil itu berisikan empat ekor kambing,” ujar dia.
Personel Satuan Reskrim Polres Solok pun langsung mengejar sopir yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut pada pukul 04.30 WIB. Namun setelah berhasil kabur selama 22 jam, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Polres berhasil mengamankan pelaku yang tengah tidur di rumahnya pukul 03.00 WIB di Perumahan Rindang Alam Kapalo, Kota Padang,” ujarnya.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 
“Personel Sat Reskrim langsung membawa pelaku ke Polres Solok Arosuka untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
(***)
Exit mobile version