| Polisi bekuk dua remaja yang kedapatan bawa ganja di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. |
PADANG, MJNews.ID – Dua paket ganja diamankan polisi saat menggelar razia balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sabtu 21 Agustus 2021 malam.
Barang haram tersebut diamankan petugas dari dua remaja yang tengah melintas di lokasi razia dengan berboncengan sepeda motor.
“Ada dua paket diduga kuat ganja kering yang kami amankan dengan rincian satu paket besar dan satu paket kecil,” kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena, Minggu 22 Agustus 2021 pagi.
Saat ini kedua remaja itu telah diserahkan ke tim Satresnarkoba Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Andi menceritakan kejadian itu berawal saat petugas menggelar razia di Jalan Khatib Sulaiman untuk mengantisipasi aksi balap liar. Dalam kegiatan tersebut petugas menyasar kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan, serta menggunakan knalpot bising.
“Saat itu mereka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga dihentikan untuk memeriksa surat-surat serta kelengkapan kendaraan,” katanya.
Hanya saja, ketika telah memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan, remaja itu meronta dan berusaha melarikan diri. Namun berhasil dibekuk kembali oleh petugas.
“Sikap mereka itu akhirnya menambah kecurigaan kami, sehingga dilakukan penggeledahan badan untuk memastikan,” katanya.
Alhasil ditemukan kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat barang diduga kuat narkoba jenis ganja. Satu dari dua remaja tersebut adalah P (25) warga Belimbing, Kuranji, Kota Padang. Kepada petugas ia mengaku barang itu untuk dikonsumsinya pribadi.
“Kami tentu tidak percaya begitu saja, proses hukum dan pengusutan akan dilakukan oleh Satresnarkoba terhadap dua orang tersebut,” katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardiansyah Putra mengatakan pihaknya akan mendalami kasus serta mengusut asal-usul barang.
Puluhan Kendaraan Terjaring
Polisi membubarkan aksi balap liar ratusan kendaraan di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, pada Sabtu 21 Agustus 2021 malam.
Dalam kegiatan yang digelar hingga Minggu dinihari itu polisi menjaring puluhan remaja sekaligus menindak puluhan kendaraan tidak sesuai aturan.
“Aksi balap liar sering terjadi di Jalan Khatib Sulaiman pada malam Minggu sehingga meresahkan masyarakat,” kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena, Minggu 22 Agustus 2021 pagi.
Saat petugas menyambangi lokasi sekitar pukul 23.40 WIB sejumlah kendaraan yang mayoritas dikendarai oleh remaja tengah melakukan aksi balap liar di jalan.
Mereka langsung “kocar-kacir” dan berusaha melarikan diri ketika melihat petugas datang, namun puluhan pengendara berhasil diamankan. Ada 30 unit sepeda motor yang ditindak di Jalan Khatib Sulaiman serta belasan unit mobil.
“Seluruh kendaraan tersebut menggunakan knalpot bising yang sering dikeluhkan masyarakat karena menganggu kenyamanan di jam malam,” jelasnya.
Puluhan kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dikandangkan, sedangkan pengendara dikenakan tilang. “Para pelanggar dikenakan tilang, untuk mengambil kendaraannya diminta untuk mengganti knalpot dengan yang standar,” katanya.
Andi menegaskan bahwa Polresta Padang akan terus menindak para pelaku aksi balap liar karena telah meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Satuan Lalu Lintas Polresta Padang juga melakukan penindakan sepeda motor tak sesuai aturan di sejumlah titik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Alfin menyebutkan total kendaraan yang ditindak pihaknya malam itu sebanyak 55 unit, didominasi oleh sepeda motor.
(***)
