Sementara Ketua Bawaslu, Aan Muharman saat ditanya wartawan, meminta kepada para anggota Panwaslu desa/kelurahan di Kota Payakumbuh untuk segera berkoordinasi dengan kepala lurah di wilayah kerja masing-masing.
“PKD itu pekerja penuh waktu, jadi jika sewaktu-waktu ada tahapan pelaksanaan tahapan pilkada, misalnya ada kampanye saat malam hari, mereka harus turut mengawasi itu,” kata Aan Muharman didampingi Widyawati Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh.
Dikatakan putra Nagari Tiakar itu, para PKD juga dituntut memiliki tanggung jawab, jujur, dan adil. Selain itu mereka diminta untuk independen, berintegritas, dan netral dan mereka harus bekerja secara objektif, tidak berpihak kepada salah satu kelompok atau golongan partai.
Aan Muharman juga menekankan bahwa PKD setelah dilantik akan diberikan pembekalan yang nantinya dapat dipahami untuk melakukan pengawasan di tingkat desa/kelurahan.
“Bapak ibu adalah orang-orang yang terpilih, untuk turut serta bersama-sama menjaga Pemilu di wilayah desa dan kelurahan di Kota Payakumbuh, maka harus sudah siap mengemban tugas” ujarnya di hadapan seluruh peserta pelantikan.
Pelantikan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal dan unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, Ketua dan Komisioner KPU Kota Payakumbuh beserta jajaran, Camat se Kota Payakumbuh, serta tamu undangan lainnya.
(Yud)
