Ditambahkan Suci, kalau dirinya sudah sejak 2018 mengelola arisan ini, sangat banyak anggotanya sampai saat ini bahkan ada juga yang dari luar kota.
“Kita sangat mempertanggung jawabkan apa yang kita kerjakan, bahkan saya sebagai admin juga mengambil satu nomor sebagai anggota arisan saya sendiri, jika nomor saya keluar, silahkan ambil oleh anggota lain,” jelasnya.
Diterangkan Suci, akibat laporan yang dilakukan oleh pelapor membuat dirinya mengalami kerugian sampai ratusan juta, karena banyak member yang mundur dari arisannya.
“Malahan saya rugi ratusan juta karena hal ini, ini cuma arisan yang menjunjung tinggi kepercayaan dan kesepakatan bersama. Banyak member yang mundur, sehingga berdampak kepada semua member lain. Ini bukan saja kerugian saya sendiri melainkan kerugian bagi peserta arisan lainnya,” tutup Suci.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pedagang di Kota Payakumbuh, Siti Rahmayenti (28) melaporkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat berinisial SE ke Mapolres Payakumbuh atas dugaan penipuan arisan online.
(Yud)
