AdvKota Payakumbuh

Bersama Wamen ATR/BPN, Wako Payakumbuh Buka Sosialisasi Tanah Ulayat

59
Sosialisasi Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh
Sosialisasi Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh. (f/pemko)

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan, yang merupakan putra asli Minangkabau, menyampaikan rasa haru dan bangga dapat hadir di tanah kelahiran leluhurnya.

Ia menegaskan bahwa pelibatan masyarakat adat menjadi kunci utama dalam setiap tahapan pendaftaran tanah ulayat.

ADVERTISEMENT

“Kami hadir di Kota Payakumbuh bukan sekadar menjalankan program, tapi membawa niat baik dan komitmen kuat. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan tanah dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan. Karena itu, Kementerian ATR/BPN menempatkan pendaftaran tanah ulayat sebagai prioritas,” ujarnya

Sosialisasi ini akan berlangsung dari 28 April hingga 23 Juni 2025 di 19 kota dan kabupaten se-Sumatera Barat. Program ini akan melalui empat tahapan penting: inventarisasi, pengukuran, pencatatan, dan pendaftaran.

Sosialisasi Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh. (f/pemko)

Wamen Ossy berkomitmen menjaga eksistensi hak-hak adat melalui langkah-langkah administratif dan hukum yang berpihak pada masyarakat. Program ini difasilitasi secara penuh oleh pemerintah, dengan tiga konsepsi umum yaitu:

1. Tanah Ulayat Bukan Milik Negara – Negara hadir untuk melindungi, bukan mengambil alih.
2. Sinergi Adat, Syariat, dan Negara – Sejalan dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
3. Pendaftaran adalah Hak, Bukan Kewajiban – Inisiatif tetap berada di tangan masyarakat hukum adat.

Setelah tanah ulayat terdaftar dan harapannya tersertipikat, tanah ulayat tersebut dapat pula berdaya ekonomi dan produktif. Semua itu tentu atas keinginan dari masyarakat adat.

Salah satu bentuk pemanfaatannya adalah melalui skema Hak Pengelolaan (HPL) dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat adat itu sendiri.

“Saat ini hampir 122 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia dari total 126 juta. Pendaftaran tanah ulayat akan memperkuat perlindungan hukum bagi tanah adat yang selama ini rawan sengketa dan pengambilalihan sepihak,” jelasnya.

Menutup arahannya, Ossy mengajak seluruh jajaran Kanwil BPN Sumatera Barat dan Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat untuk membuka diri dan membangun kepercayaan dengan masyarakat adat.

“Bukalah mata seluas-luasnya, pikiran sebesar-besarnya, dan hati sedalam-dalamnya. Dengarkan suara masyarakat adat, tampung setiap aspirasi, dan hargai setiap masukan. Karena keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kepercayaan yang lahir dari keterbukaan dan dialog,” ujarnya.

“Mari kita wujudkan perlindungan tanah ulayat ini bukan hanya dengan kerja keras, tapi juga dengan kerja hati. Karena yang kita perjuangkan bukan sekadar administrasi, melainkan keadilan dan masa depan masyarakat adat itu sendiri,” pungkasnya.

Acara sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta hadir juga Staf Khusus Kementrian ATR/BPN Rezka Oktoberia, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Ketua TP-PKK, jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN, LKAAM, KAN, Niniak Mamak, dan tokoh masyarakat, Camat dan Lurah se-Kota Payakumbuh.

(Adv)

Exit mobile version