BeritaKota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

352
Pemko Payakumbuh Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN
Pemko Payakumbuh Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN. (f/pemko)

Mjnews.id – Dalam upaya membangun birokrasi yang inklusif, adaptif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Aula Ngalau Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Kamis (7/8/2025).

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten II Wal Asri, seluruh Kepala OPD, Direktur RSUD, Direktur PDAM, Lurah dan Camat se- Kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Elzadaswarman menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang inklusif, adaptif, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

“Penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia ini sangat penting, karena persoalan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga merupakan kewajiban pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan HAM adalah hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dan tidak boleh diabaikan oleh siapapun.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum telah menempatkan HAM sebagai bagian dari konstitusi, baik dalam UUD 1945 maupun nilai-nilai Pancasila.

“Hak-hak fundamental warga negara seperti kesetaraan di mata hukum, hak atas pekerjaan yang layak, kebebasan berpendapat dan beragama, serta akses pelayanan yang adil dan setara, menjadi fondasi dalam tata kelola pemerintahan yang berkeadilan,” terangnya.

Menurutnya Sebagai abdi negara tidak hanya bertugas menyelesaikan pekerjaan, tetapi menghadirkan pelayanan yang berpihak pada rakyat,tidak diskriminatif, menghargai martabat setiap individu, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

“HAM bukan sekadar hak untuk hidup dan bersuara, Tetapi juga hak untuk dilayani dengan baik, hak atas informasi yang jujur, dan hak untuk tidak dipersulit dalam pelayanan,” tegasnya.

Ia juga mendorong seluruh ASN untuk membangun budaya kerja berbasis HAM dengan mengedepankan empati, khususnya terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Exit mobile version