BeritaKota Payakumbuh

Terima Penghargaan, Wako Payakumbuh Ingin Posbankum Jadi Jembatan Keadilan bagi Masyarakat

165
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). (f//pemko)

Posbankum untuk memperluas akses keadilan

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pembentukan Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan.

Ia menegaskan Posbankum bukan hanya soal layanan hukum, tetapi juga penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Posbankum ini tidak hanya memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal,” katanya.

Menurut dia, pembentukan Posbankum hingga ke pelosok desa dan nagari merupakan bagian dari agenda prioritas nasional.

“Ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bagaimana keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.

“Hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia, dan ini akan terus kita kembangkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang lemah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi Posbankum tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah munculnya persoalan hukum baru.

“Posbankum juga berperan dalam edukasi dan pencegahan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga persoalan hukum bisa diminimalisir sejak dini,” pungkasnya.

(MC/Yud)

Exit mobile version