BeritaKota Payakumbuh

Sebagai Dasar Kebijakan, Pemko Payakumbuh Ajak Masyarakat Berpartisipasi Sensus Ekonomi 2026

42
Apel Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kota Payakumbuh
Apel Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kota Payakumbuh. (f/pemko)

Data berkualitas lahirkan kebijakan yang berkualitas

Menurut dia, seluruh data yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta penyusunan kebijakan pembangunan.

“Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi gerakan bersama untuk membangun budaya statistik yang kuat. Dari data yang berkualitas akan lahir kebijakan yang berkualitas pula, yang pada akhirnya mampu memperkuat usaha masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mewujudkan Payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,” katanya.

ADVERTISEMENT

Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui metode kunjungan langsung ke lokasi usaha.

Mengakhiri sambutan Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman secara resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Payakumbuh serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi terwujudnya pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.

Apel pencanangan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kepala BPS Kota Payakumbuh, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD, Direktur PDAM, pimpinan instansi vertikal, petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026, serta ASN di lingkungan Balaikota Payakumbuh.

(MC)

Exit mobile version