BeritaKota Payakumbuh

Wako Zulmaeta: Proyek Pemerintah Kota Payakumbuh Tanpa Intervensi dan Intimidasi!

20
Wako Zulmaeta di Aula Batang Agam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh
Wako Zulmaeta di Aula Batang Agam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh. (f/pemko)

Mjnews.id – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta tegaskan pelaksanaan proyek pemerintah daerah harus bebas dari permintaan persentase nilai kontrak, intervensi, dan intimidasi agar setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Zulmaeta meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh menjalankan proses pembangunan sesuai ketentuan serta menjaga integritas dalam setiap tahapan pekerjaan, termasuk dalam proses pengeluaran surat perintah kerja (SPK).

ADVERTISEMENT

“Saya kembali ke Payakumbuh untuk membangun. Saya pastikan tidak ada permintaan persentase dari nilai kontrak, intervensi, ataupun intimidasi dalam pengeluaran SPK. Jika ada oknum yang bermain, akan saya tindak tegas,” kata Zulmaeta di Aula Batang Agam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Selasa (11/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Zulmaeta di hadapan pejabat teknis Dinas PUPR dan para penyedia jasa. Ia mengatakan Pemko Payakumbuh telah memulai pembenahan tata kelola pemerintahan melalui audit menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, pembenahan tersebut bertujuan memastikan setiap persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan diselesaikan berdasarkan aturan dan kinerja, bukan melalui transaksi di bawah tangan.

Zulmaeta juga meminta perangkat daerah teknis, termasuk PUPR, kesehatan, pendidikan, dan pertanian, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat integritas sumber daya manusia dalam menjalankan program pemerintah.

“Kita harus membangun fisik sekaligus membangun SDM yang berintegritas. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi prosesnya justru menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Selain menekankan integritas, Zulmaeta meminta para penyedia jasa menjaga persaingan usaha tetap sehat dalam proses pemilihan penyedia. Ia mengingatkan kontraktor agar tidak menawar terlalu rendah hanya demi memenangkan pekerjaan karena berpotensi berdampak pada kualitas proyek.

Menurutnya, harga perkiraan sendiri (HPS) yang disusun pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan pekerjaan dan keuntungan yang wajar bagi penyedia jasa. Efisiensi, kata dia, harus dilakukan melalui pengelolaan proyek yang baik, bukan dengan mengurangi spesifikasi teknis.

“Jangan demi menang lelang lalu menawar terlalu murah hingga mengorbankan kualitas atau merugikan diri sendiri. Keuntungan itu diraih lewat efisiensi manajemen, bukan mengurangi spesifikasi teknis,” tegasnya.

Zulmaeta mengatakan keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD) menuntut pemerintah menerapkan prinsip value for money dalam setiap belanja daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang diterima masyarakat.

“Semua proyek harus tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu. Saya ingin anggaran pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak meninggalkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Exit mobile version