Mjnews.id – Satreskrim Polres Kota Sawahlunto berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian motor (curanmor), dengan barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor merek Vario warna merah dengan Nopol BA 2542 JAA dan 1 unit sepeda Motor merk Honda Vario warna merah.
Ini disampaikan Kapolres Kota Sawahlunto, AKBP. Purwanto Heri Subekti, didampingi Kasat Reskrim AKP. Syafrinaldi, dalam konferensi Persnya bersama awak Media, Sabtu 29 Juni 2024.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan, pelaku yang berinisial MMR yang merupakan warga Jorong Kapalo Koto Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung ini berhasil melarikan sepeda motor milik David Rizki Marta, di Jalan Lintas Sumatra Dusun Sawah Tambang Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang pada 13 Juni 2023 sekitar pukul 21.45 WIB.
“Modusnya, pelaku MMR meminta mengantarkan pelaku ke rumah keluarganya yang berada di Padang Sibusuk, sepulang dari Padang Sibusuk arah Muaro Kalaban, pelaku meminta kepada korban menjadi pengemudi kendaraan tersebut. Sesampai di perbatasan Padang Sibusuk dengan Muaro Kalaban, pelaku berpura-pura menjatuhkan kotak rokok miliknya dan meminta korban untuk mengambilnya. Setelah korban turun, dari sepeda motor, pelaku langsung berbalik arah dan melarikan sepeda motor tersebut ke arah Dharmasraya,” ungkap Kapolres.
Akhirnya, setelah Anggota Satreskrim Polres Sawahlunto melakukan penyelidikan pada pelaku, diketahui pelaku berada di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Akhirnya anggota Satreskrim Polres Sawahlunto berangkat ke Kota Denpasar. Pada 9 Juni 2024, pelaku berhasil diamankan dan dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Kota Sawahlunto.
Pelaku dijerat pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Dalam keterangan Persnya, Kapolres juga memaparkan, bahwa tidak saja kasus curanmor yang berhasil diungkap Anggota Satreskrim Polres Sawahlunto, Satreskrim Polres Sawahlunto juga berhasil mengungkap kasus penipuan/penggelapan sapi yang terjadi pada tahun 2021 silam, dan pihaknya berhasil menangkap pelaku penggelapan sapi tersebut yang disertai dengan barang bukti.
(Uni)
