SOLOK KOTA, Mjnews.id – Badan Pusat Statistik secara resmi memulai secara Nasional kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.
Tujuan diadakannya Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Kelurahan
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, jajaran di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Solok, Kepala Kantor BPS Kota Solok Amperianto, S.ST, beserta jajarannya.
Pelaksanaan Regsosek untuk wilayah Kota Solok, pendataannya diawali oleh Wakil Walikota Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, yang bertempat di kediaman resmi Wakil Walikota Solok, Sabtu (15/10/2022).
Dalam melakukan pendataan tersebut, Kepala Kantor BPS Kota Solok Amperianto, S.ST menyampaikan bahwa Regsosek ini penting dilakukan untuk memonitoring tingkat perkembangan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok melalui data induk kependudukan.
(Billy)





