Prestasi ini kita terima atas kerja keras semua orang yang peduli akan perkembangan Baznas. Tanpa muzaki, kita tidak ada apa apanya. Untuk itu, kita ucapkan terima kasih pada Muzaki yang masih terus setia berzakat melalui Baznas Padang Panjang.
“Pemeriksaan independen ini menjadi pertanda bahwa pengelolaan keuangan di Baznas Padang Panjang bisa dipertanggungjawabkan secara profesional,” pungkas Syamsuarni.
Semoga dengan hasil audit keuangan ini dapat meningkatkan kepercayaan para muzaki dalam pengelolaan dana zakat dan untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. Semakin banyak dana terkumpul Baznas Padang Panjang, makin banyak memberikan kontribusinya pada masyarakat kota Padang Panjang.
“Dengan berbagai program yang telah kita salurkankan, seperti Padang Panjang Makmur, Padang Panjang Peduli, Padang Panjang Sehat dan program lainya,” terang Syamsuarni.
Bagi para Saudara-saudara kita yang ingin menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah melalui Baznas Padang Panjang, bisa transfer langsung melaui rekening zakat:
Bank BRI : 0231-01-007895-53-2, Bank Nagari Syariah 7202-02-20-00500-1
Bank BSI : 5016-0170-18
Atau, transfer infaq dan sedekah melalui Bank Syariah Indonesia : 3000 6000 98.
(*)
