Sepakat
Pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat pun telah bersepakat untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini ke angka 0 persen dengan optimalisasi pelaksanaan program kegiatan terkait dengan hal tersebut.
“Juga dengan mendorong terciptanya sinergi kebijakan program dari provinsi hingga ke kabupaten/kota,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara Penelusuran Data Masyarakat Miskin Ekstrem Nagari oleh para verifikator data sosial nagari yang disaksikan oleh Bupati dan jajarannya.
Diketahui, angka kemiskinan ekstrem di Solok Selatan secara telah mengalami penurunan selama dua tahun terakhir.
Menurut data, kemiskinan ekstrem di Solok Selatan pada tahun 2021 berada di angka 1,8 persen atau mencapai 3.204 jiwa. Kemudian di tahun 2022 angka kemiskinan ekstrem mengalami penurunan hingga 1,5 persen atau mencapai 2.777 jiwa.
(*)
