Mjnews.id – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir, menerima kunjungan kerja dari Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota pada Kamis 4 Juli 2024, di ruang khusus 1 kantor DPRD setempat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja komisi pada masa akhir jabatan 2019-2024.
Ketua Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Hemistiawan, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas penguatan lembaga DPRD dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Pembahasan hingga penetapan tidak bisa diselesaikan hingga minggu pertama Agustus 2024, karena masih dalam tahap administrasi di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,” ujar Hemistiawan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumbar yang telah bersedia menerima kunjungan ini dan memberikan masukan yang bermanfaat untuk diterapkan di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Semoga apa yang kami dapat di DPRD Sumbar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang telah memilih DPRD Sumbar sebagai tempat kunjungan untuk membahas program kerja komisi. Raflis berharap dari penjelasan yang disampaikan dapat menambah referensi dan bahan acuan untuk RPJPD nanti.
“Terima kasih kami ucapkan atas kunjungan rombongan Komisi II dan Komisi III DPRD Limapuluh Kota. Semoga pertemuan ini dapat saling menambah wawasan dan pengetahuan masing-masing lembaga,” tutur Raflis.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan DPRD Sumbar dalam upaya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan lembaga dan penyusunan RPJPD yang lebih baik.
(hpr)
