BeritaParlemenSumatera Barat

Gubernur Sumbar Sampaikan Tiga Aspirasi ke Baleg DPR RI

881
Gubernur Sumbar, Mahyeldi sambut kunjungan Anggota Baleg DPR RI
Gubernur Sumbar, Mahyeldi sambut kunjungan Anggota Baleg DPR RI. (f/pemprov)

Terakhir, Mahyeldi juga menyampaikan aspirasi terkait Perubahan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Ia menyarankan agar proses pembentukan peraturan perundangundangan di daerah lebih disederhanakan, karena tahapan pembentukan saat ini terlalu panjang dan memakan waktu lama.

“Kami mengerti tahapan-tahapan yang disusun dimaksudkan agar peraturan perundang-undangan daerah menjadi lebih berkualitas. Namun, pada kasus-kasus tertentu, misalnya pada peraturan-peraturan yang butuh diselesaikan secara cepat, seperti aturan pelaksanaan PDRD (yang sangat esensial bagi pendapatan daerah), proses tersebut justru menyebabkan rancangan peraturan yang dibutuhkan tidak bisa ditetapkan tepat waktu,” ujarnya lagi.

ADVERTISEMENT

Rombongan Baleg DPR RI sendiri dipimpin oleh Mulyadi. Ia didampingi Anggota DPR lainnya seperti Darmadi Suryanto (PDIP), Zigo Rolanda (Golkar), Lisda Hendrajoni (NasDem), Cindy Monica Salsabila Setiawan (NasDem), dan Gamal M. Yomed (PKS). Selain itu juga hadir, Agus Budi dari Sekretariat DPR RI beserta tim ahli dan jajaran Forkopimda Sumbar.

Dalam sambutannya, Mulyadi menjelaskan bahwa sosialisasi Prolegnas ini dilakukan di tiga provinsi yaitunya, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. Menurutnya, penyusunan Prolegnas RUU melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa RUU yang dibahas benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan undang-undang yang dihasilkan dapat lebih efektif dan relevan,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menjalin komunikasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait pembentukan hukum. DPR berharap partisipasi publik dalam proses penyusunan undang-undang semakin meningkat.

“Dengan program legislasi yang lebih terarah dan partisipasi masyarakat yang aktif, DPR RI berkomitmen menghasilkan undang-undang yang lebih baik, mencerminkan kebutuhan, dan menjawab tantangan masyarakat Indonesia,” ucap Mulyadi lagi.

(adpsb)

Exit mobile version