“RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan,” jelas perwakilan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa aspek penting yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RTRW Sumbar meliputi percepatan pembangunan jalan tol, transportasi darat, serta pengembangan pelabuhan dan bandara guna meningkatkan konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.
Selain itu, Sumbar sebagai wilayah rawan bencana seperti gempa bumi, tsunami, dan tanah longsor, harus mengakomodasi kebijakan mitigasi bencana serta strategi adaptasi perubahan iklim yang lebih tangguh.
Pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan juga menjadi fokus dalam RTRW, dengan penetapan lahan pertanian berkelanjutan untuk memastikan ketahanan pangan serta mencegah alih fungsi lahan yang berlebihan.
Pengelolaan pariwisata berbasis alam dan budaya juga menjadi prioritas dengan pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan, tetap menjaga kearifan lokal, dan melestarikan lingkungan.
Selain itu, penyediaan zona industri dan investasi harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta regulasi yang mendukung investasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial.
Dengan penyelarasan RTRW Sumbar 2025-2045, diharapkan wilayah ini akan berkembang secara berkelanjutan, menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
(hpr)
