KriminalitasPesisir SelatanSumatera Barat

Polres Pessel Ringkus Tiga Pemuda, Satu Paket Besar Ganja Kering Disita

102
Polres Pessel Ringkus Tiga Pemuda
Polres Pessel Ringkus Tiga Pemuda. (f/humas)

PESSEL, Mjnews.id – Polres Pessel melalui Satresnarkoba kembali berhasil meringkus tiga orang sekaligus tersangka Narkotika jenis ganja kering pada Senin (24/10/2022) malam di Kampung Luar Salido Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini Satresnarkoba Polres berhasil satu paket besar ganja kering dari tersangka. Selain itu, polisi juga berhasil mewujudkan satu paket kecil ganja dan satu unit handphone.

“Kali ini Satresnarkoba Polres Pessel berhasil menangkap tiga orang tersangka dan berhasil satu paket besar dan satu paket kecil ganja kering,” kata Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono melalui Kasubsi PID Aiptu Doni Santo.

Ia menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial WRP (30), SF (24), dan BDA (23) warga Kecamatan IV Jurai ditangkap setelah mengetahui ciri-ciri para tersangka, saat ditangkap ketiga tersangka baru ditemukan ganja.

“Ketiga ditangkap setelah ditangkap oleh narkoba jenis ganja,” ujar Doni.

Dari keterangan tersangka WRP (30) bahwa narkoba ganja kering paket besar itu adalah barang-barang miliknya.

Dari para tersangka, petugas polisi berhasil melakukan jenis barang bukti berupa satu paket besar golongan I ganja kering, satu paket kecil narkoba golongan I jenis ganja kering, serta satu unit handphone android merk XIAOMI REDMI NOTE 9T warna.

Lebih lanjut Kasubsi PID menjelaskan, permulaan itu berawal dari informasi masyarakat atas aktivitas tersangka, lalu dilakukan penyelidikan dan ditemukan tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang ada dan dilakukan penangkapan, yang selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan barang bukti.

(hms/eds)

Exit mobile version