Mjnews.id – Untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi, Gubernur Mahyeldi Ansharullah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev) Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Sumatera Barat (SUmbar) di auditorium gubernuran, Selasa 9 September 2025.
Acara ini dihadiri oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektur Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta admin dan PIC MCP dari seluruh OPD Pemprov Sumbar.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang terus diberikan oleh KPK kepada pemerintah daerah.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
“SPI dan MCP bukan sekadar agenda rutin atau kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperkuat integritas dan mengukur efektivitas tata kelola birokrasi,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, SPI memberikan gambaran persepsi publik dan pegawai terhadap integritas suatu institusi, sementara MCP mendorong perbaikan sistem di delapan area strategis seperti APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, manajemen ASN, pajak daerah, dana desa, aset daerah, serta tata kelola BUMD.
Capaian SPI dan MCP
Pada 2024, skor SPI Sumbar tercatat sebesar 67,20 poin, masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,53 poin. Sementara itu, skor MCP Sumbar menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan capaian 92 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 85 poin.
Kota Padang Panjang bahkan berhasil meraih skor 94 poin dan secara konsisten mempertahankan posisi terbaik nasional sejak tahun 2018.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam upaya pencegahan korupsi, antara lain masih adanya anggapan bahwa gratifikasi adalah hal biasa, promosi jabatan yang sarat kepentingan, serta lemahnya perlindungan terhadap pelapor atau whistle blower.
