BeritaParlemenSumatera Barat

Wagub Vasko Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 ke DPRD Sumbar

804
DPRD Sumbar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026
DPRD Sumbar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. (f/hary putra ramadhan)

Lebih lanjut, Vasco menjelaskan bahwa RAPBD 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah Rp6,15 triliun, yang terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp44 miliar. Sedangkan belanja daerah direncanakan Rp6,14 triliun, dengan alokasi belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp957 miliar.

Dengan struktur tersebut, RAPBD 2026 diproyeksikan surplus Rp10 miliar.

ADVERTISEMENT

“Meski masih perlu penyesuaian akibat penurunan TKDD, pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Vasco.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan Ketua DPRD Sumbar, bahwa pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal. Fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang.

(hpr)

Exit mobile version