Sementara itu, Afniwirman menyampaikan bahwa Perda ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan hasil, tetapi juga untuk memperkuat daya saing komoditas unggulan Sumbar di tingkat nasional dan global.
“Penguatan tata kelola bukan hanya tentang peningkatan produksi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ekonomi di tingkat nagari,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Ridwan Dt. Tumbijo mengajak seluruh pihak menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Perkebunan adalah urat nadi ekonomi nagari. Kalau tata kelolanya kuat, ekonomi rakyat juga akan tumbuh kuat,” pungkasnya.
Penguatan tata kelola sektor perkebunan menjadi isu strategis yang terus didorong DPRD Provinsi Sumatera Barat, guna memastikan sektor ini benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani di daerah.
(hpr)
