AdvSumatera Barat

Begini Langkah Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana

38
Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana
Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana. (f/ist)

Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi di berbagai daerah terdampak.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar diketahui dampak bencana terhadap lahan sawah di Sumbar cukup signifikan. Tercatat seluas 2.802 hektare rusak ringan, 1.100 hektare rusak sedang, 2.540,69 hektare rusak berat dan 730,97 hektare hilang.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Afniwirman menjelaskan, penanganan sawah terdampak bencana tidak hanya berupa pembersihan material yang menutupi lahan, tetapi juga mencakup pemulihan fungsi lahan secara menyeluruh. Mulai dari normalisasi sedimentasi, perbaikan jaringan irigasi, hingga penyiapan kondisi tanah agar kembali layak tanam.

“Di beberapa lokasi, sawah tertimbun material cukup tebal dan jaringan irigasi mengalami kerusakan. Kondisi ini membuat penanganan harus dilakukan bertahap dan membutuhkan ketelitian teknis, sehingga memerlukan waktu lebih dibanding penanganan biasa,” jelas Afniwirman di Padang, Jum’at (17/4/2026).

Selain faktor teknis lapangan, lanjutnya, proses rehabilitasi lahan sawah juga melibatkan tahapan administratif yang harus dilalui sesuai ketentuan, seperti pendataan dan verifikasi luasan lahan terdampak, verifikasi calon petani dan calon lokasi (CP/CL), penyusunan rencana teknis, hingga mekanisme pencairan anggaran yang langsung disalurkan kepada kelompok tani.

“Kita ingin memastikan, proses penanganan ini tidak hanya baik dalam pelaksanaan, tapi juga aman dari segi pertanggungjawaban keuangan,” tegasnya.

Afniwirman juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran anggaran rehabilitasi lahan sawah mengikuti sistem keuangan negara, di mana dana dari pemerintah pusat disalurkan melalui pemerintah provinsi untuk selanjutnya dialokasikan kepada kabupaten/kota dan kelompok tani penerima.

“Mekanisme ini bertujuan memastikan penanganan dilakukan secara terkoordinasi, tepat sasaran, dan akuntabel, mengingat lokasi terdampak tersebar di beberapa daerah. Dalam pelaksanaannya, memang terdapat tahapan verifikasi dan perencanaan berjenjang yang harus dilalui,” jelasnya.

Ia menjelaskan, guna penanganan tersebut Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp455 Miliar. Dana tersebut tidak hanya untuk pemulihan lahan rusak ringan dan sedang tapi juga untuk rehabilitasi saluran irigasi, jalan usaha tani, dan bantuan bibit berbagai tanaman, seperti coklat, padi, jagung dan lain sebagainya.

“Jadi perlu digaris bawahi ya, anggaran Rp 455 miliar yang disampaikan Pak Menteri itu adalah total keseluruhan anggaran bantuan pertanian untuk Sumbar. Bukan hanya untuk pemulihan lahan tapi juga untuk irigasi, jalan dan bibit,” jelasnya.

Afniwirman juga menyampaikan bahwa perhatian Menteri Pertanian RI terhadap percepatan penanganan di lapangan menjadi dorongan penting bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan seluruh tahapan pelaksanaan.

“Kami menyambut baik arahan Bapak Menteri sebagai bagian dari upaya bersama mempercepat pemulihan lahan pertanian di Sumatera Barat. Saat ini, proses rehabilitasi sedang berjalan dan terus kami dorong agar lebih cepat,” ujar Afniwirman di Padang.

Exit mobile version