Mjnews.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong pemerintah daerah yang terdampak bencana untuk menyusun kebutuhan pascabencana secara cermat dan terukur agar selaras dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan kota.
Hal tersebut disampaikan Muhidi saat melakukan kunjungan ke SMA Negeri 9 Padang, sekaligus menyerahkan bantuan seragam batik secara simbolis, Selasa (6/1/2026).
Muhidi menegaskan, Data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) memiliki peran strategis sebagai landasan utama dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
“Data yang akurat sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan, termasuk dalam menentukan arah kebijakan serta besaran anggaran yang dibutuhkan,” ujar Muhidi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta Kepala SMA Negeri 9 Padang segera melakukan pendataan serta melaporkan kerusakan sarana dan prasarana sekolah akibat banjir bandang yang terjadi pada 27 November 2025.
“Kerusakan yang ada harus segera dilaporkan agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penentuan anggaran pemulihan,” tegasnya.
Tahapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Lebih lanjut, Muhidi menjelaskan bahwa pada 8–9 Januari 2026, daerah-daerah terdampak bencana akan memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tahapan ini dinilai krusial karena akan menentukan arah pembangunan daerah, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Menurutnya, ketepatan data serta perencanaan yang matang menjadi kunci utama agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak.
(hpr)
