Terkait tentang ketersediaan buku bacaan di madrasah yang ada versi elektronik atau diubah menjadi buku digital, Hendri menyebutkan, termasuk buku bacaan di madrasah merupakan hadiah dari penerbit (seperti penerbit Air Langga, Tiga Serangkai, Intan Pariwara dan lainnya), misalnya demikian.
“Ini dicantumkan dalam bentuk buku elektronik,” sebutnya.
Kebutuhan Buku Bacaan Madrasah di Kemenag
Untuk kebutuhan buku bacaan, pimpinan madrasah punya kewenangan kebijakan untuk pengadaan, dan alat pendukung pembelajaran, termasuk buku pegangan siswa. Terutama buku yang berintegrasi sains dan pendidikan Islam. Buku ini memadukan sains Alquran dan Hadits.
Buku ini tidak dicetak secara umum oleh Kementerian Agama (Kemenag), melainkan madrasah membeli buku sains dengan anggaran dana BOS. Ini pun berdasarkan kebutuhan, baru pihak madrasah bisa dibeli dengan dana BOS.
Untuk penggunaan dana BOS, pihak madrasah melihat kebutuhan prioritas.
“Sehingga kebutuhan buku yang dibeli oleh pihak madrasah, buku yang tidak tersedia di elektronik, termasuk buku pegangan guru PNS sebanyak 8.760, dengan sejumlah bidang studi yang ada pada jenjang pendidikan MTsN dan Aliyah”, pungkas Hendri.
(Obral)
