BeritaKabupaten PasamanSumatera Barat

Tim Terpadu PETI Sumbar Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Barang Temuan Dimusnahkan

260
Tim Terpadu PETI Sumbar Tertibkan Tambang Ilegal di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman
Tim Terpadu PETI Sumbar Tertibkan Tambang Ilegal di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. (f/pemprov)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuaddi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengkaji dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tingginya tingkat kekeruhan air sungai dan potensi kerusakan lingkungan.

“Kondisi alur sungai sudah tidak semestinya lagi. Jika terjadi cuaca ekstrem, ini berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wali Nagari Padang Matinggi Utara, Muhammad Fauzan memperkirakan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya baru berlangsung sekitar tiga bulan terakhir. Sebagai langkah pencegahan, ia menyebut, pemerintah nagari telah memasang spanduk imbauan penghentian PETI.

“Kami dari pemerintah nagari sudah memasang spanduk untuk stop PETI, sesuai kemampuan dan kewenangan yang kami miliki,” ujarnya.

(adpsb)

Exit mobile version