Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menemui masyarakat dan meninjau aktivitas tambang emas ilegal (penambangan tanpa izin/PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026).
Langkah itu dilakukan menyusul rentetan kecelakaan tambang ilegal yang kembali memakan korban jiwa di daerah tersebut.
Didampingi Wakil Bupati Sijunjung serta jajaran OPD Pemprov Sumbar, Mahyeldi menyaksikan langsung aktivitas tambang emas yang beroperasi menggunakan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai.
Di lokasi itu, gubernur berdialog dengan para penambang dan menanyakan legalitas aktivitas tambang yang mereka lakukan.
Baca Juga: Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: 9 Nyawa Melayang, Cukong Menghilang?
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” tegas Mahyeldi di hadapan para penambang.
Mahyeldi menegaskan, pemerintah tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang justru membahayakan keselamatan diri sendiri dan merusak lingkungan sekitar.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujar Mahyeldi.
Dalam peninjauan itu, gubernur juga mendapati masih banyak aktivitas tambang serupa yang beroperasi di sejumlah titik lain tidak jauh dari kawasan sungai. Kondisi tersebut memperlihatkan praktik tambang ilegal masih berlangsung masif di wilayah Sijunjung.
Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, yang pada Rabu (13/5/2026) lalu menewaskan sembilan penambang emas.
