Mjnews.id – Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Ditlantas Polda Sumbar resmi pindah dan beroperasi di gedung baru pada Senin, 19 Januari 2026. Lokasinya berada di Jalan Rokan 5-6, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang (tepatnya di belakang gedung SAMSAT Padang, kawasan GOR H. Agussalim).
Menurut Ditlantas Polda Sumbar, Kombes. Pol Reza Chairul Akbar Siddiq, gedung baru mengusung konsep modern dan dirancang sesuai standar pelayanan publik yang lebih nyaman.
“Sistim Digital (Electric Book), seluruh proses pendaftaran dan registrasi menggunakan sistem elektronik, tidak lagi manual, sehingga data tersimpan secara digital. Cek fisik digital, layanan cek fisik digital kendaraan telah menerapkan sistem digital tanpa gesek manual, meskipun opsi manual masih tersedia untuk kendaraan lama,” katanya, Rabu 28 Januari 2026.
Sarana dan Prasarana Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumbar
Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumbar juga menggunakan sistem antrean First In First Out (FIFO) yang otomatis berdasarkan jenis layanan.
Lokasi, berada di area strategis di belakang SAMSAT Padang untuk kemudahan akses.
Pengurusan BPKB tidak lagi dilayani di gedung Ditlantas lama, karena asih dalam tahap renovasi.
Terkait dengan kelengkapan fasilitas layanan lainnya, kata Reza, di gedung ini tersedia untuk penyandang disabilitas, ruang bermain anak, ibu menyusui, lanjut usia, toilet, area parkir kendaraan bermotor, ruang baca, ruang tunggu atau antrean, dan musala.
(Obral)
