BeritaParlemenSumatera Barat

Evi Yandri bersama Pemprov Sumbar Sosialisasikan Pajak Air Permukaan di Solok Selatan

239
Sosialisasi Pajak Air Permukaan di Solok Selatan
Sosialisasi Pajak Air Permukaan di Solok Selatan. (f/ist)

Ia menegaskan perusahaan yang memanfaatkan aliran sungai, aliran air hujan, air danau, serta sumber air permukaan lainnya juga termasuk wajib pajak PAP.

Lebih lanjut Evi menyampaikan, optimalisasi pemungutan pajak, termasuk PAP, sangat penting dilakukan agar fiskal daerah mampu menopang kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Terlebih pemerintah pusat saat ini menerapkan efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya dana transfer ke daerah.

ADVERTISEMENT

“Pada sosialisasi ini kami berharap manfaatkanlah untuk memahami PAP. Sangat dibolehkan bertanya dan berdiskusi. Kami juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota termasuk Solok Selatan yang telah mendukung,” ungkapnya.

Pajak Air Permukaan dan keberlanjutan pembangunan

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Medi Iswandi, yang mewakili gubernur, menegaskan bahwa Pajak Air Permukaan memiliki peran strategis, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan.

Ia menekankan dasar hukum Pajak Air Permukaan berakar dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Prinsip ini melandasi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, memastikan negara mengatur pemanfaatan air dan tanah agar adil serta berkelanjutan,” tegasnya.

Medi juga menyebutkan, berdasarkan regulasi yang ada, pemerintah provinsi memiliki kewenangan terkait air permukaan, sedangkan air tanah menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Ia menegaskan air permukaan bukan milik individu atau kelompok, melainkan milik bersama sehingga pemanfaatannya harus mengikuti aturan pemerintah.

Di sisi lain, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi menyampaikan bahwa pembangunan di provinsi maupun kabupaten/kota membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di daerah.

“Semua unsur kami minta ikut bersama-sama mendukung pembangunan bersama pemerintah. Dengan begitu pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat,” tutup Yulian.

(hpr)

Exit mobile version