Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, juga mengingatkan pentingnya langkah antisipatif yang terukur untuk menghadapi semakin masifnya peredaran narkoba. Ia menilai peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan unsur adat harus terus diperkuat sebagai benteng perlindungan bagi generasi muda.
“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus bangsa. Karena itu, seluruh unsur masyarakat harus bersinergi dalam melakukan pencegahan,” katanya.
Julisman menambahkan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan nagari yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Nagari Ladang Panjang dan Wali Nagari Ladang Panjang Barat, Ketua Bamus, pengurus LPMN, niniak mamak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
(hpr)
