Selain itu, para kepala daerah juga berkomitmen melakukan pendampingan, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi secara bersama terhadap proses pengusulan hingga pelaksanaannya apabila usulan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai PSN.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemprov Sumbar ini. Menurutnya, sinergi antardaerah menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami siap mendukung sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Harapannya, usulan ini disetujui Pemerintah Pusat sehingga dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, maupun Sumatera Barat secara keseluruhan,” ujar Annisa.
Melalui pengusulan pengembangan kawasan Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya sebagai PSN, Pemprov Sumbar berharap lahir pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu memperkuat daya saing daerah, mendorong investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Sumbar.
(adpsb)
