BeritaSumatera Barat

Sumbar Bangun Mekanisme Rujukan Pemulihan dan Resiliensi Perkuat Pemulihan Anak Korban Jaringan Ekstrem

22
FGD “Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme” di Kota Padang
FGD “Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme” di Kota Padang. (f/ist)

Mjnews.idSumatera Barat (Sumbar) sedang memperkuat mekanisme rujukan pemulihan dan resiliensi bagi anak korban jaringan kekerasan ekstrem. Mekanisme rujukan ini akan diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor. Upaya ini merupakan langkah Provinsi Sumatera Barat untuk kepentingan terbaik bagi anak sebagai dasar penanganan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat didukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Dit. Idensos Densus 88, Polda Sumbar, Satgaswil dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme” pada Rabu 16 September 2026 di Kota Padang.

ADVERTISEMENT

FGD ini mempertemukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama BNPT, Densus 88 Anti Teror Polri, Satgaswil Sumatera Barat, Polda Sumatera Barat, YPP, tenaga ahli, serta pemangku kepentingan terkait dari 9 Kab/Kota di Sumatera Barat.

FGD ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penanganan Anak Korban Jaringan Ekstrem di Sumatera Barat. Forum diformulasikan untuk membahas perkembangan dan pemetaan Anak Korban Jaringan Ekstrem, kebutuhan intervensi, tantangan penanganan di tingkat wilayah, serta penguatan koordinasi dan mekanisme rujukan lintas sektor.

Sebelum FGD tersebut dilakukan, telah dilakukan diskusi antara BNPT, Densus 88 Anti Teror Polri, Satgaswil Sumatera Barat, Polda Sumatera Barat dan YPP bersama Gubernur Sumatera Barat dengan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Istana Gubernur (14/9).

Pertemuan tersebut menekankan pentingnya komitmen dan dukungan kebijakan daerah, FGD ini menjadi ruang untuk menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam pembahasan yang lebih konkret mengenai kebutuhan anak, peran para pihak, serta langkah tindak lanjut.

Dalam sesi pengantar, Direktur Idensos Densus 88 AT/Deputi Deradikalisasi BNPT Irjen Pol Arif Makhfudiharto menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Komitmen tersebut, menurut Arif, telah ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026–2029.

“Dalam implementasinya di daerah, Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam langkah-langkah konkret yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing,” ujar Arif.

Ia menekankan bahwa salah satu isu strategis dalam pelaksanaan RAN PE maupun RAD PE adalah perlindungan anak dan remaja dari paparan ekstremisme berbasis kekerasan. Karena itu, penanganan anak perlu mengedepankan perspektif perlindungan anak, pendekatan psikososial berbasis trauma, komunikasi yang empatik, serta dukungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat tanpa memberikan stigma kepada anak yang bersangkutan.

“Kolaborasi inilah yang menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan dan pemulihan yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai perkembangan dan pemetaan Anak Korban Jaringan Ekstrem di Sumatera Barat, sistem intervensi deradikalisasi pada anak, perspektif Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta masukan dari expert.

Kasatgaswil Sumatera Barat Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes turut memberikan perspektif mengenai kondisi dan kebutuhan untuk membangun mekanisme pemulihan dan resiliensi anak korban jaringan kekerasan ekstrem di Sumatera Barat.

Dalam paparannya, Jim menekankan pentingnya penguatan dasar kelembagaan dan prosedur penanganan anak korban jaringan kekerasan ekstrem agar koordinasi lintas sektor di tingkat daerah dapat berjalan secara lebih terpadu.

Menurutnya, diperlukan payung hukum yang mendukung keberadaan tim terpadu penanganan anak korban jaringan kekerasan ekstrem di tingkat provinsi, sekaligus prosedur operasional yang dapat menjadi acuan bersama ketika terjadi kasus yang melibatkan anak korban jaringan kekerasan ekstrem di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

“FGD ini diharapkan dapat mendorong adanya payung hukum terkait tim terpadu penanganan anak korban jaringan kekerasan ekstrem di tingkat provinsi, serta SOP penanganan terpadu apabila terjadi kasus yang berkaitan dengan anak korban jaringan kekerasan ekstrem di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten,” ujar Jim.

Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Khariroh Maknunah mengatakan forum tersebut menjadi bagian penting untuk mematangkan upaya pemulihan anak-anak yang terdampak jaringan kekerasan ekstremisme, sehingga mereka tetap memperoleh kesempatan untuk pulih, berkembang secara positif, melanjutkan pendidikan, dan meraih cita-cita di masa depan.

“Anak tidak memilih untuk berada dalam situasi tersebut. Karena itu, pendekatan kepada mereka perlu menempatkan kepentingan terbaik anak, perlindungan, pemulihan, dan penguatan resiliensi sebagai bagian penting dari proses penanganannya,” ujar Khariroh.

Menurut Khariroh, penguatan mekanisme intervensi dan pemulihan perlu tetap berorientasi pada kepentingan terbaik anak dengan menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.

YPP bersama Direktorat Idensos Densus 88 AT turut mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat mekanisme tersebut, termasuk melalui dukungan terhadap penyusunan strategi intervensi sebagai bagian dari upaya penyusunan RAD-PE.

“Keberhasilan adalah ketika mekanisme tersebut mampu dilaksanakan oleh para pihak, dipahami oleh pelaksana di lapangan, memiliki jalur koordinasi dan rujukan yang jelas, serta pada akhirnya menjadi bagian dari sistem pemerintah yang dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah menekankan dua lingkungan penting dalam upaya mencegah dan memulihkan anak dari berbagai bentuk kerentanan, termasuk ekstremisme, yakni keluarga dan dunia pendidikan. Keluarga perlu menghadirkan lingkungan yang kondusif, aman, serta memberikan pengasuhan dan perlindungan yang baik, sementara dunia pendidikan berperan memberikan edukasi, pemahaman, dan pendampingan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara positif.

Dalam forum tersebut, berbagai OPD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota turut dilibatkan untuk memperkuat kontribusi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Gubernur menekankan pentingnya membangun pemahaman dan persepsi yang sama antarpemangku kepentingan agar setiap persoalan yang melibatkan anak dapat ditangani secara tepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lanjutnya, akan mendorong terbentuknya sistem penanganan yang terstruktur melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD-PE). Sistem tersebut diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing instansi, mulai dari tahap pencegahan, identifikasi dan intervensi, pendampingan, pemulihan, hingga proses rehabilitasi selesai, sehingga penanganan anak dapat dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Pembahasan lintas sektor kemudian dilanjutkan melalui roundtable discussion dan bedah masalah per wilayah. Forum ini diarahkan untuk mengidentifikasi kebutuhan, tantangan, serta dukungan yang diperlukan dari masing-masing pihak dalam memperkuat Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstrem.

Pada sesi akhir, hasil pembahasan dari masing-masing roundtable dipresentasikan dan mendapatkan tanggapan dari expert. Forum kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk memastikan hasil diskusi dapat diterjemahkan ke dalam langkah bersama setelah FGD.

Penguatan mekanisme pemulihan dan rujukan tersebut diharapkan dapat membantu Sumatera Barat membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berpusat pada kepentingan terbaik anak. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan anak memperoleh perlindungan dan dukungan sesuai dengan kebutuhannya. (*)

Exit mobile version