PolriSumatera Barat

Ultimatum NII di Sumbar, Kapolda: Segera Cabut Ba’iat, Batas 20 Mei 2022

202
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra berikan keterangan pers
Didampingi Gubernur Mahyeldi, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra berikan keterangan pers. (f/humas)

PADANG, Mjnews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengultimatum kepada masyarakat di Sumbar yang diketahui masuk dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), untuk sesegera mungkin mencabut ba’iat dan kembali ke NKRI. 
Bukan tanpa sebab, karena terkait dengan ancaman dan bahaya dari terorisme, radikalisme serta intoleransi dalam bentuk apapun bisa membuat kegaduhan serta meresahkan masyarakat, dan bahkan situasi menjadi distabilitas.
“Teror dalam bentuk apa pun, dalam eskalasi apa pun itu meresahkan masyarakat,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH. S.Ik. MH. 
Sementara, pasca ratusan warga di Dharmasraya telah melakukan cabut ba’iat pada Rabu (27/4/2022), pihak kepolisian memastikan akan memberikan jaminan keamanan bagi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan. 
“Kita akan berikan jaminan keamanan bagi mereka (ex. NII) yang telah kembali ke NKRI yang berideologi Pancasila dan Undang-undang 1945. Jaminan keamanan, ketertiban kita wujudkan di tengah masyarakat,” ujarnya. 
Untuk itu, Kapolda Sumbar kembali mengimbau masyarakat yang terafiliasi dengan kelompok tersebut agar dengan kesadaran hatinya kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
“Saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, seluruhnya yang terekspos sejumlah 1.125 harus cabut ba’iat,” jelasnya, Rabu (27/4/2022). 
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga melakukan cabut ba’iat, maka akan dilakukan tindakan tegas.
Sebelumnya, sebanyak 391 orang yang tergabung dalam kelompok jaringan NII (Negara Islam Indonesia), mulai hari ini menyatakan dirinya kembali ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang 1945.
Hal ini mereka sampaikan saat mencabut bai’at massal dengan melakukan pengucapan sumpah setia kepada NKRI di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.
Dalam bai’at masal ini, turut disaksikan langsung oleh Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya serta para tokoh lainnya.
(*/hms)
Exit mobile version