BaznasPadang PanjangSumatera Barat

Baznas Padang Panjang Serahkan Laporan Keuangan ke Provinsi

214
Baznas Padang Panjang Serahkan Laporan Keuangan Ke Baznas Provinsi Sumatera Barat
Baznas Padang Panjang Serahkan Laporan Keuangan ke Baznas Provinsi Sumatera Barat. (f/maison)

Padang Panjang, MJNews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang menyerahkan hasil laporan keuangan BAZNAS yang baru saja selesai diaudit badan akuntan publik dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Baznas Provinsi Sumatra Barat, yang diterima langsung Ketua Baznas Provinsi Sumbar, DR. H. Buchari, M. M.Ag beserta pimpinan di Masjid Raya Sumatera Barat, Padang, Selasa (24/01/2023).

Selain menyerahkan laporan keuangan, pimpinan Baznas Padang Panjang juga membahas kelanjutan program pemberdayaan mustahik Z-auto yakni program pemberdayaan mustahik yang memiliki usaha kecil bengkel kendaraan roda dua. Sebagai, lembaga sosial kemasyarakatan Baznas, akan berusaha semampunya dalam memberdayakan setiap mustahik yang membutuhkan bantuan. Hal tersebut dikatakan Ketua Baz Nas Syamsuarni menjawab MJNews.id, di ruang kerjanya.

Terkait hasil Audit lembaga keuangan Independen yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan BAZNAS, termasuk terbaik dari tahun ke tahun. Buktinya, dari hasil pemeriksaan keuangan Baz Nas mendapat predikat WTP untuk tujuh kali berturut-turut. “Untuk itu, kita mengucapkan terima kasih banyak atas kerja keras pada para anggota BazNas Padang Panjang, sehingga dapat mempertahankan predikat terbaik untuk yang ke tujuh kali berturut turut,” terang Syamsuarni yang diamini oleh staf Senior Mastoti.

Untuk program, yang sudah kita berjalan baik selama ini, seperti program Padang Panjang Makmur, Padang Panjang Peduli, Padang Panjang Sehat, Padang Panjang Makmur dan berbagai program lainnya akan tetap akan kita pertahankan. Sejauh, mana program itu bisa sedikit membantu orang orang yang benar benar membutuhkan. Artinya, baz nas tidak akan menutup pintu. Bila, masyarakat yang minta bantuan bisa di pertanggung jawabkan akan usaha yang digeluti.

Paradigma Baz Nas pilih kasih dalam menyalurkan bantuan pada masyarakat akan terjawab dengan banyaknya program yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Suara-suara miring didengungkan segelintir orang selama ini akan hilang dengan sendirinya. Jika, kebenaran itu tidak terbukti,” ujar Syamsuarni.

Selama ini Baz Nas sudah bekerja sesuai aturan dan UU berlaku. Kita tidak ingin terjebak dengan aturan yang kita buat, dengan memberikan bantuan yang tidak tepat sasaran. Masalahnya, yang kita kelola adalah uang banyak orang. Tentu, dalam pengelolaannya tidak bisa asal-asalan. Dan pertanggungjawabannya berat di depan hukum dan Tuhan.

Bukti sahih, sudah menunjukkan dengan hasil Audit keuangan oleh badan Akuntan Publik dan Bas Nas kota Padang Panjang meraih predikat WTP. Hasil laporan keuangan Baz Nas sudah diserahkan ke Baz Nas Provinsi pada Selasa (24/1/2023). Baz Nas selaku pengelola Zakat orang banyak, merasa senang dengan pencapaian kinerja para awak Anggota Baz Nas selama ini. Dengan ganjaran predikat WTP Tujuh kali, tukuk Sang Ketua.

Bagi, para Mustahiq yang ingin menyalurkan sedikit lebih rezeki, Zakat, Infaq dan Sedekah, melalui Baznas Kota Padang Panjang, atau transfer melaui rekening zakat, melalui Bank BRI : 0231-01-007895-53-2, Bank Nagari Syariah : 7202-02-20-00500-1. Bank BSI : 5016-0170-18, atau Transfer infaq dan sedekah melalui, Bank Syariah Indonesia : 3000 6000 98, Contact Person Telp/Wa : 0813-8447-5249.

(Son)

Exit mobile version