Kabupaten SolokSumatera Barat

Pemkab Solok Raih Predikat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

199
Pemkab Solok Raih Predikat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
Pemkab Solok Raih Predikat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022. (f/siska)

Solok, Mjnews.id – Bupati Solok terima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat atas prestasi meraih predikat tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 tingkat Kabupaten, bertempat di Kantor Ombudsman RI setempat, Jumat (27/1/2023).

Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menempatkan Pemerintah Kabupaten Solok berada pada peringkat tiga Tingkat Kabupaten dan Kota serta peringkat tertinggi tingkat kabupaten di Sumatera Barat dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,73 persen predikat A.

Berdasarkan penilaian tersebut, Bupati Solok menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP di Kantor Ombudsman Sumbar di Sawahan Kota Padang, pada Kamis (26/01/2023).

Saat itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik.

“Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga oleh kabupaten Solok, Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” katanya.

“Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, namun bagi kita di sini melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi zona hijau dan mencapai hasil yang terbaik, membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah peringkat pertama di mata kita semua,” ujar Yefri.

Pada kesempatan itu, Bupati Epyardi menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja kita di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.

“Saya berterima kasih kepada Ombudsman dimana setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan,” kata Bupati.

Epyardi menyampaikan bahwa beliau tidak dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team.

“Ucapan terima kasih juga kepada Solok Super Team semua karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan,” tutur Bupati Epyardi Asda.

Bupati Epyardi menuturkan bahwa penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya karena untuk mempertahankanya akan lebih Sulit daripada saat mendapatkan penghargaan ini.

Demi mempertahankan prestasi ini dan agar dapat lebih ditingkatkan Bupati Solok turut meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman ke depannya dalam membina Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik.

Pada podcast Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Bupati Epyardi Asda menyampaikan bahwa pencapaian kali ini bukan hanya milik Bupati Solok saja, namun ini semua berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok di bawah naungan Solok Super Team khususnya dan masyarakat Kabupaten Solok pada umumnya.

(sis)

Exit mobile version