Dharmasraya, Mjnews.id – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Sitiung Kabupaten Dharmasraya sukses mengumumkan 4 nama anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Minggu (05/02/2023), di gedung pertemuan umum kecamatan setempat.
Luar biasa semangat kerja Panwaslu Kecamatan Sitiung tersebut, membuktikan
bahwa pihaknya berupaya mensukseskan pelaksanaan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022.
“Dimana, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, Bersama ini diumumkan nama-nama calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus,” kata ketua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sitiung, Sutan Junaidi kepada media ini di sela-sela acara pelantikan PKD.
“Berdasarkan hal tersebut, Panwaslu Kecamatan Sitiung umumkan nama-nama Anggota Panwaslu Desa terpilih yang dinyatakan lulus hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara dengan Nomor : 006/KP.01/POKJA/02/2023 tertanggal 04 Februari 2023 sebanyak 4 orang anggota”, terang Sutan Junaidi.
Pihaknya menjelaskan, Pengumuman ini berdasarkan hasil Pleno Panwascam, Sehingga menetapkan nama-nama anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Sitiung.
Adapun nama nama-anggota PKD itu sebagai berikut :
- Yunahar Cun Nagari Gunung Medan
- Afrizal Nofri Nagari Siguntur
- Febrison Nagari Sitiung
- Muhammad Ridho Nagari Sungai Duo
Dalam kata sambutannya, Sutan Junaidi, usai membacakan surat keputusan Panwascam NO:001/HK.01.01/K.SB-02.04/2/3023 Tentang Penetapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, pihaknya berpesan, marilah kita sama sama bekerja dalam mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 yang akan datang.
Hadir dalam pelantikan PKD tersebut
Camat Sitiung Novandri Rismi, S.STP, MM,
Kapolsek Sitiung diwakili Sukmo. L, Wali Nagari Siguntur Hamdan, Wali Nagari Sitiung diwakili Sekretaris Nagari Arbais, Ketua PPK Sitiung Muluk Sayuti, dan Sekretaris panwascam Taufik Rusdi,A.md, Anggota panwascam divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Dinna Fikriana, S.H, serta divisi Hukum, pencegahan, partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat Miftahul Rahma, S.E.
(Sutan)
