Kota PayakumbuhPolriSumatera Barat

Pelayanan Publik Polres Payakumbuh Terbaik di Jajaran Polda Sumbar

113
Kepala Ombudsman Ri Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani Menyerahkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 Kepada Polda Sumbar
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyerahkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Polda Sumbar. (f/humas)

Payakumbuh, Mjnews.id – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat telah merilis peringkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di jajaran Polda Sumbar, Senin (20/02/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolda Sumbar tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Sumbar, Kapolres se-jajaran Polda Sumbar serta Wakapolres Payakumbuh, Kompol Russirwan, S.H mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Dari hasil penilaian yang diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Yefri Heriani kepada Kapolda Sumbar yang diwakili Irwasda Polda Kombes Pol Arif Rahman Hakim ini, Polres Payakumbuh kembali meraih peringkat kepatuhan tertinggi dengan nilai 90.71 (A) setelah pada tahun 2021 sebelumnya juga berada di peringkat 1 dengan nilai 84.36.

“Untuk variabel penilaian, terdiri dari standar pelayanan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan pelayanan terpadu,“ kata Yefni Heriani.

Saat dikonfirmasi via seluler, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari yang saat ini berada di Mabes Polri Jakarta dalam rangka untuk menerima penghargaan dari Kemenpan RB kategori pelayanan prima, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang tertinggi terhadap kinerja jajarannya.

“Alhamdulillah Polres Payakumbuh masih bisa meraih prediket terbaik,“ ungkapnya.

Menurutnya hal ini tidak terlepas dari semua kinerja dan upaya yang telah dilakukan oleh seluruh personel Polres Payakumbuh dalam bertugas melayani masyarakat.

Selain Polres Payakumbuh penghargaan juga diberikan kepada Polres yang meraih prediket kepatuhan tertinggi lainnya yakni Polresta Padang pada peringkat ke II dengan nilai 89.07 dan Polres Kota Solok di peringkat III dengan nilai 88.1.

(hms)

Exit mobile version