Kabupaten AgamPolriSumatera Barat

Polisi Amankan Enam Ekor Buaya Muara yang Ditangkap Warga

104
Polsek Tanjung Mutiara Bersama Personel Satpolair Polres Agam Amankan 6 Ekor Buaya Muara Yang Sebelumnya Ditangkap Warga Di Jorong Muaro Putus, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam
Polsek Tanjung Mutiara bersama personel Satpolair Polres Agam amankan 6 ekor buaya muara yang sebelumnya ditangkap warga di Jorong Muaro Putus, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Selasa (21/2/2023). (f/humas)

AGAM, Mjnews.id – Polsek Tanjung Mutiara bersama personel Satpolair Polres Agam amankan 6 ekor buaya muara yang sebelumnya ditangkap warga di Jorong Muaro Putus, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Selasa (21/2/2023).

Keenam buaya itu sudah diamankan di Mako Satpolair Polres Agam, untuk selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Agam.

Penangkapan buaya muara oleh warga tersebut berawal dari keresahan warga setempat atas keberadaan buaya muara yang diketahui telah beranak pinak di lahan perkebunan miliknya. Karena dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan warga setempat sewaktu bekerja di kebun mereka, sehingga buaya tersebut ditangkapnya.

Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy, SH membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini ke 6 ekor buaya muara yang ditangkap oleh warga tersebut sudah diamankan di Mako Satpolair Polres Agam, namun kondisi lima ekor buaya masih hidup dan satu ekor sudah mati.

“Saat ini kita juga sedang menunggu tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kab. Agam untuk penanganan lebih lanjut, karena buaya muara tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi,” ungkapnya.

(hms)

Exit mobile version