Dharmasraya, Mjnews.id – Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mendapat sorotan dari Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri.
Tim mulai Pengumpulan Bahan Keterangan dalam pembangunan tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Kajari Dharmasraya, Dodik Hermawan, melalui Kasi Intel Doli Novaisal yang ditemui awak media pada Selasa (28/03/2023) di ruangannya.
“Betul sekali, kami dari Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya saat ini kami mulai Pengumpulan Bahan Keterangan dan data data tentang Pembangunan Rusunawa di Nagari Sungai Rumbai dengan dana APBN senilai lebih kurang Rp.18 miliar,” kata Doli.
Yang mana Pengumpulan Bahan Keterangan ini berkat adanya laporan masyarakat tentang dugaan korupsi.
Maka dari itu, pada Selasa (28/03/2023), kami sudah panggil dan mintai keterangan ke Pihak rekanan dan PPTK, dalam Pembangunan Rusunawa tersebut.
“Ini baru tahap awal. Nantinya kami akan lakukan pada tahap berikutnya dan tunggu saja hasil kerja kami. Jadi mohon bersabar dulu ya,” ucap Kasi Intel Kejari Dharmasraya Doli Novaisal.
(eko)
