Padang PanjangSumatera Barat

Penerapan Jalur Satu Arah, Arus Kendaraan Masih Lancar

438

MJNews.id – Hari ke Tiga pelaksanaan Lebaran tahun 1444 H, tahun 2023. Situasi arus kendaraan pada hari ketiga lebaran terpantau lancar dan aman. Meski ada pengalihan rute jalan harus ditempuh bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.

Penerapan jalur One Way, yang diterapkan Kepolisian Sumatera Barat cukup efektif dalam mengurai kemacetan Padang – Bukit Tinggi, maupun arus sebaliknya. Yang mana, saban tahun kemacetan pada ruas jalan tersebut tidak bisa dihindari.

ADVERTISEMENT

“Dengan adanya, jalur One Way yang diterapkan untuk pertama dalam sejarah perlalulintasan Sumatera Barat sangat membantu sekali,” ujar Syafwan salah seorang perantau pada MJNews.id, Minggu (23/4/2023).

Kenapa, tidak dari dulu diterapkan jalur One Way ini di Sumatera Barat. Secara uji coba, penerapan jalur ini cukup berhasil. Meski, pelaksanaanya masih hari ketiga lebaran. Untuk tahap awal, jalur satu arah ini cukup berhasil. Walaupun, ada yang dikorbankan dari kebijakan ini.

Wajar, pengendara yang belum biasa dengan jalur satu arah ini. Bila dapat, jalur satu arah ini diperpanjang masa uji cobanya.

“Artinya, volume kendaraan yang lewati jalur Padang – Bukit Tinggi belum pada puncaknya. Puncak, arus kendaraan akan terjadi hari ke Empat atau hari ke Lima Lebaran,” terang Syafwan.

Biasanya, Padang – Bukit Tinggi yang berjarak 100 Km bisa ditempuh Satu Jam Setengah dengan mobil pribadi. Bila, lebaran tiba, Padang Bukit TinggiTinggi, waktu tempuhnya bisa mencapai Tujuh Jam perjalanaan. Dengan jalur dua arah semacam dulu, waktu kita habis dijalan. Jadi, sudah tepat rasanya ke Polisian Sumatera Barat menerapkan jalur satu arah ini. Walaupun, jarak tempuh kendaraan panjang dari biasa dilalui bila melewati jalur alternatif.

Memang, ada yang beda dari penerapan jalur satu arah ini. Suasana lebaran agak kurang meriah, lantaran aktifitas warga yang mau lebaran pakai mobil agak diatur jam perjalanannya.

“Jika tidak ingin terjebak dari aturan yang dibuat, masyarakat bisa lebih awal berjalan sebelum aturan yang ditetapkan jam 12 siang. Intinya, masyarakat kita belum terbiasa saja dengan penerapan satu arah ini,” pungkas Syafwan.

(Son)

Exit mobile version