Mjnews.id – Kasus 20 orang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Negara Myanmar, salah satunya seorang warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Pihak keluarga merasa sedih dan meminta Pemerintah Indonesia untuk memulangkan anggota keluarganya kembali ke Tanah Air.
Viralnya video di akun medsos melalui akun Instagram @bebaskankami tersebut, ternyata salah satunya ada warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat yang bernama Muhammad Husni Sabil, umur 28 tahun.
Orang tua Muhammad Husni Sabil yang ditemui awak media di kediamannya Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (04/05/2023), Ibu korban Dewi Murni, umur 46 tahun, mengatakan, anaknya Sabil sudah dua tahun merantau di Jakarta sebelum berangkat izin berangkat bekerja ke Thailand.
Selama merantau di Jakarta, anaknya bekerja serabutan, dan terakhir berprofesi sebagai figuran dalam sebuah sinetron.
“Kemudian anak saya tersebut mendapatkan tawaran dari temannya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang lebih menjanjikan ketimbang menjadi pemain figuran,” ujarnya.
“Saat itu, anak saya dijanjikan untuk menerima gaji Rp 12 juta per bulan, dengan jumlah segitu, tentu ia tertarik,” ujar Dewi.
Untuk semua biaya pengurusan dokumen, paspor dan biaya keberangkatan sambil bekerja di luar negeri tersebut, ditanggung oleh pihak perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.
“Jadi dengan jumlah gaji yang cukup besar itu, Sabil minta izin kepada saya untuk pergi ke Thailand itu,” tuturnya sambil meneteskan air mata.
Dewi menyebut, Sabil awalnya meminta izin kepada keluarga untuk berkerja sebagai pemain figuran di Thailand.
Pihak keluarga sudah mencoba melarang Sabil untuk pergi bekerja ke luar negeri, tetapi karena gaji yang dijanjikan terbilang banyak, dan Sabil juga membawa harapan untuk merubah nasib keluarga, Sabil tetap berangkat.
Ibunya menjelaskan, Sabil berangkat menuju Thailand pada 24 November 2022, bersama dengan dua orang temannya.
“Saat sudah sampai di sana, Sabil mengatakan kepada saya bahwa dirinya tidak berada di Thailand melainkan dibawa ke Myanmar. Selain itu, Sabil juga mengatakan bahwa ia tidak bekerja sebagai figuran, melainkan sebagai tenaga komputer di sebuah perusahaan,” katanya.
Pada bulan pertama, Sabil memang mendapatkan gaji, tetapi jauh beda dengan yang dijanjikan, yaitu Rp 6 juta pada bulan pertama. Selanjutnya, pada bulan kedua bekerja, Sabil hanya mendapatkan gaji sekitar Rp 3 jutaan.
“Pada bulan pertama Sabil sempat mengirimkan uang sekira Rp 4 jutaan dan pada bulan kedua Rp 2 jutaan,” terang Dewi.
Pada awal bekerja, Dewi menyebut bahwa ia rutin berkomunikasi dengan Sabil, satu kali seminggu via video call.
“Itupun ada jadwalnya dan diawasi saat video call, dari jam 1 sampai jam 3 siang, harus dia dulu yang menelepon, kalau kita yang menelepon tidak bisa,” pada bulan ketiga Sabil mengaku tidak lagi mendapatkan gaji.
“Pada bulan ketiga, Sabil tidak lagi mendapatkan gaji, melainkan mendapatkan penyiksaan jika tidak mencapai target dalam bekerja,” katanya dengan nada sedih
Pada bulan Februari 2023, saat berkomunikasi dengan Sabil, barulah anaknya tersebut mengungkapkan apa pekerjaan sebenarnya yang ia lakukan dan apa yang ia alami selama bekerja di sana.
“Ternyata anak saya itu dipaksa menjadi bekerja sebagi sindikat penipuan online dan diancam oleh perusahaan itu untuk tidak memberitahukannya,” katanya.
Sebelum video tentang anaknya viral di media sosial, ia belum berani melaporkan kejadian tersebut dan menyuruh anaknya bersabar terlebih dahulu untuk menunggu pertolongan.
“Terakhir kali saya berkomunikasi dengan Sabil itu pada Sabtu (22/4/2023), itu dia sudah minta tolong untuk dipulangkan ke Indonesia dan tidak tahan dengan siksaan, yang diterimanya di sana,” ungkapnya.
Ada pun perkataan Sabil kepada ibunya saat terakhir berkomunikasi yaitu, “Ma, tolong kami di sini, kami sudah disiksa, kami disetrum, kami dipukuli, tidak manusiawi lagi ma, tolong kami selamatkan kami, tolong bebaskan kami”.
Kata Dewi, sejak saat itu ia tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Sabil hingga kini.
“Saat ini kami tidak pernah lagi komunikasi dengan Sabil, kami juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini,” ungkapnya.
Orang tua korban berharap, Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk bisa menolong anaknya untuk segera pulang ke Indonesia.
Diketahui, Sabil merupakan anak pertama dari pasangan Syafrianto dan Dewi Murni dari empat orang bersaudara.
(eko)
