Sumatera Barat

Ada 106 Pemekaran Nagari di 2022, Tahun Ini Nihil

780
Kepala Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo
Kepala Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo. (f/obral)

Mjnews.id – Hingga tahun 2022, jumlah Nagari (desa adat) di Sumatera Barat telah mencapai 1.035 Nagari. Selama 2022, terjadi penambahan sebanyak 106 Nagari hasil pemekaran. Namun, hanya sekitar 30 persen Nagari yang memiliki batas yang sudah ditetapkan di Kabupaten dan Kota.

Kepala Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo, menyampaikan bahwa pembuatan batas Nagari sesuai dengan aturan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) yang berkantor di Cibinong, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

Doni juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2023 dan 2024 belum ada informasi mengenai pemekaran Nagari. Hal ini disebabkan karena pada dua tahun tersebut sedang berlangsung proses Pemilu, di mana pada tahun 2023 terdapat proses kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg), Pilkada, dan Pilpres, sementara pada awal tahun 2024 akan berlangsung Pemilihan Legislatif (Pileg), Pilkada, dan Pilpres.

Pemekaran Nagari memiliki dampak positif dalam percepatan pembangunan pedesaan/Nagari. Namun, hingga saat ini, hanya terdapat 524 Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang ada di 11 Kabupaten dan 7 Kota di Sumatera Barat.

Artinya, KAN telah ada di 18 daerah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, kecuali di Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang belum tercatat adanya KAN.

(Obral)

Exit mobile version