Jawa TimurSumatera Barat

Kerja Sama Sumbar – Jatim, Hari Pertama Bukukan Transaksi Rp 231,7 Miliar

678
Mahyeldi Ansharullah tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang perdagangan dan investasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang perdagangan dan investasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Hotel ZHM Premier Padang, Senin (12/6/2023). (f/biro adpim)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah tandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/kerja sama tentang perdagangan dan investasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Hotel ZHM Premier Padang, Senin (12/6/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi kerja sama dagang dan investasi antar kedua daerah. Menurutnya, misi dagang tersebut akan meningkatkan sinergitas antara Prov. Sumbar dan Jatim.

ADVERTISEMENT

Terlebih dengan adanya penandatanganan PKS antara OPD Sumbar dan Jatim, Pelaku Usaha Sumbar dan Jatim, serta Asosiasi Pelaku Usaha di kedua daerah, Ia menyebut hal tersebut dapat menjadi ikatan untuk saling mendorong kemajuan perdagangan untuk kedua daerah.

“Ini menjadi bahagian untuk memperkokoh hubungan kerjasama antar kedua daerah dan tentu juga menjadi kontribusi terbaik kita untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi, hubungan kedua daerah ini menjadi aset yang sangat berharga. Interaksi dan asimilasi masyarakat kedua Daerah bisa dilembagakan menjadi hubungan perdagangan atau bisnis yang saling menguntungkan.

“Tinggal bagaimana kita mengemasnya, mengaturnya agar menjadi konkrit dan berkelanjutan. Tidak hanya dalam bidang ekonomi, dibidang bidang lainpun bisa kita kolaborasikan nantinya,” jelasnya.

Tidak hanya misi dagang dan investasi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk penandatanganan MoU G to G (Government to Government) antar OPD di kedua provinsi. Ini menjadi wujud komitmen sinergitas antara Sumbar dan Jatim. Harapannya ada penguatan terutama pada manajemen ASN antara kedua belah pihak, PTSP, dan investasi.

Sejumlah OPD yang melakukan MoU, antara lain Disperindag Sumbar dengan Disperindag Jatim, Diskop UMKM Sumbar dengan Diskop UMKM Jatim, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim. Serta Dinas Pangan Sumbar dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim.

Selanjutnya, DPMPTSP Sumbar dengan DPMPTSP Jatim, Dinas ESDM Prov. Sumbar dengan Dinas ESDM Jatim, Disbudpar Sumbar dengan Disbudpar Jatim, BPSDM Sumbar dengan BPSDM Jatim, serta Bapenda Sumbar dengan Bapenda Jatim.

Exit mobile version