Kota SolokPolriSumatera Barat

Operasi Patuh Pallawa Satlantas Polres Solok Kota, Banyak Pengendara Tidak Jujur

358
Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Rina Aryanti
Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Rina Aryanti. (f/obral)

Mjnews.id – Operasi Patuh Pallawa, yang berlangsung selama 3 hari dari Senin hingga Rabu ini (10-12 Juli 2023), telah menemukan karakteristik ketidakjujuran masyarakat pengendara saat ditindak dengan bukti pelanggaran. Namun, karakter ini juga telah diketahui oleh para pengendara, meskipun mereka enggan mengakui kesalahan mereka.

Menurut Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Rina Aryanti, selama operasi patuh berlangsung, penurunan pelanggaran belum dapat diukur karena masyarakat pengendara cenderung bermain kucing-kucingan dan menghindar saat ada operasi patuh.

Ia menegaskan bahwa untuk pengendara di bawah umur yang melanggar aturan, saat ini masih dilakukan sosialisasi sebagai sanksi pertama kali, namun pelanggaran tersebut tetap dicatat. Jika pelanggaran tersebut terjadi berulang kali, pengendara tetap akan ditindak dengan bukti pelanggaran.

Menurut Iptu Rina Aryanti, sanksi bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing adalah pengembalian knalpot tersebut ke bentuk semula sesuai dengan spesifikasi atau bentuk standar.

“Selain itu, dalam operasi patuh ini juga banyak ditemukan pengendara di bawah umur, serta pengendara yang melanggar Tanda Pemilik Bukti Nomor Kendaraan Bermotor (TPBKNB)”, tambahnya.

Salah satu temuan dalam operasi patuh ini adalah masih banyaknya masyarakat yang melanggar aturan dengan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari operasi patuh ini adalah untuk mendorong masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

“Karena tema operasi patuh adalah tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa”, ungkapnya.

Dalam rangka menegakkan aturan ini, pengendara dilarang untuk berkendara saat dipengaruhi oleh alkohol, menggunakan BBNKB palsu, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Sasaran utama pelanggaran bagi pengendara, seperti yang disebutkan di atas, menjadi fokus dalam operasi patuh ini, yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023 di seluruh Indonesia.

(Obral)

Exit mobile version