KriminalitasPasaman BaratSumatera Barat

Aduh! Maling Kena Maling, Lalu Ketangkap Polisi

182
Konferensi Pers Polres Pasaman Barat
Konferensi pers Polres Pasaman Barat. (f/widra hayadi)

Mjnews.id – Sungguh nekad ketiga maling ini. Mereka mencuri hasil curian dari pelaku pencurian sebelumnya. Pencurian pertama dilakukan oleh DD dan AD di SDN 19 Lembah Melintang, berhasil mengambil 13 unit chrome book, 1 unit laptop, dan 3 unit projector infokus.

Namun, sebelum DD dan AD bisa menikmati hasil curian mereka, ketiga tersangka lainnya, yaitu AH, RH, dan SH, datang dan merampas barang curian dari DD dan AD.

Namun belum sempat ketiga pelaku menikmati hasil curiannya, mereka sudah dibekuk tim Reskrim Polsek Lembah Melintang. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan dan dititipkan di Rutan Polres Pasbar (Pasaman Barat), untuk dimintai keterangannya.

Kapolres AKBP Agung Basuki, mengatakan, kejadian itu berawal dari dua orang pelaku DD dan AD yang melakukan pencurian di SDN 19 Lembah Melintang, mereka berhasil menggasak 13 unit chrome book, 1 unit laptop dan 3 unit projector infokus.

“Saat kedua pelaku yang masih DPO ini melakukan aksinya, ketiga tersangka ini mengetahuinya, kemudian saat barang curian berhasil dibawa kedua pelaku lalu mereka merampas hasil curian itu,” ujar Kapolres.

Setelah berhasil merampas, ketiga pelaku itu membawa barang curian untuk dijual. Namun, karena chrome book tersebut terprogram untuk siswa SD, mereka harus menginstal ulang sehingga tidak bisa dijual sekaligus.

Tim Reskrim Polsek Lembah Melintang berhasil mengamankan ketiga pelaku dan menyelidiki kasus ini.

Saat diamankan oleh Reskrim Polsek Lembah Melintang, ketiga pelaku baru menjual satu unit chrome book.

Akibat perbuatan ketiga pelaku tersebut, SDN 19 Lembah Melintang mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” tegasnya

(wid)

Exit mobile version