AdvKota BukittinggiParlemenSumatera Barat

DPRD Kota Bukittinggi Buka Masa Sidang 2023-2024

366
DPRD Kota Bukittinggi secara resmi membuka masa sidang 2023-2024, Senin 7 Agustus 2023.
DPRD Kota Bukittinggi secara resmi membuka masa sidang 2023-2024, Senin 7 Agustus 2023. (f/humas)

Mjnews.id – DPRD Kota Bukittinggi secara resmi menutup masa sidang 2022/2023 dan membuka masa sidang 2023/2024. Prosesi ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD setempat, Senin 7 Agustus 2023.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) laporan kinerja anggota DPRD Kota Bukittinggi. Ini merupakan langkah penyusunan laporan kinerja tahun keempat anggota dewan periode 2019-2024. Dalam laporan ini, dimuat hasil kinerja para wakil rakyat selama masa sidang 2022/2023.

“Kita laporkan seluruh kinerja para wakil rakyat Bukittinggi untuk masa sidang 2022/2023. Untuk itu, kita bentuk dua pansus yang telah menyusun dan membahas laporan ini. Laporan kinerja anggota DPRD Kota Bukittinggi terdiri dari BAB I, yang berisikan dasar hukum, profil kelembagaan, kedudukan dan fungsi DPRD, tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban, kode etik dan alat kelengkapan DPRD,” ujar Ketua DPRD.

Untuk BAB II, lanjut Beny, berisi tentang latar belakang, pelaksanaan fungsi pembentukan perda, jumlah pansus yang dikerjakan, jumlah keputusan pimpinan, keputusan DPRD, nota persetujuan bersama, nota kesepakatan bersama, jumlah perda yang sudah difasilitasi dan dievaluasi gubernur.

Wali Kota Erman Safar bersama pimpinan DPRD Kota Bukittinggi.

“Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillahirrabbi’alamin, kita Tutup Tahun Sidang 2022-2023, dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kita Buka Tahun Sidang 2023 – 2024. Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi, kami ucapkan terimakasih terhadap dukungan yang telah diberikan masyarakat dan Pemerintah Kota Bukittinggi, semoga ke depannya dalam menjalankan roda pemerintahan ini kita dapat meningkatkan kerjasama serta kesejahteraan masyarakat Kota Bukittingi yang lebih baik,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, membacakan laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi. Dalam laporan itu disampaikan, DPRD Bukittinggi selama satu tahun terakhir telah menjalankan tiga fungsinya, penganggaran, pengawasan dan legislasi.

Dalam tahun keempat ini DPRD Kota Bukittinggi telah melakukan rapat paripurna sebanyak 32 (tiga puluh dua) kali, Rapat Bamus sebanyak 19 (sembilan belas) kali, Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kali, Rapat Banggar 64 (enam puluh empat) kali, Rapat Bapemperda 12 (dua belas) kali, Rapat kerja Komisi-Komisi sebanyak 29 (dua puluh sembilan) kali, Rapat Dengar Pendapat/Audiensi/Hearing sebanyak 12 (dua belas) kali, Kunjungan Komisi ke lapangan 4 (empat) kali.

“Peraturan Daerah yang telah dihasilkan 8 (delapan) buah, pembahasan Raperda sebanyak 9 (sembilan) buah, Nota Persetujuan Bersama sebanyak 8 (delapan) buah, Nota Kesepakatan Bersama sebanyak 2 (dua) buah, keputusan DPRD sebanyak 38 (tiga puluh delapan) buah,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, membacakan laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi.

DPRD sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah, dalam Propemperda Tahun 2023 DPRD berinisiatif mengajukan 3 rancangan peraturan daerah yaitu rancangan peraturan daerah tentang:

  1. Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
  2. Produk Makanan dan Minuman Halal.
  3. Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan.
Exit mobile version