Mjnews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh komit selenggarakan penyusunan KLHS RPJPD (Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045. Komitmen yang dibuat terlihat dengan dilaksanakannya rapat teknis dan dilanjutkan dengan penandatangan bersama oleh seluruh kepala OPD Pemko Payakumbuh yang berlangsung di aula pertemuan panorama ampangan, lantai II kantor walikota, Selasa (22/8/2023).
Di awal sambutannya, Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Dafrul Pasi sampaikan jika KLHS RPJPD terlaksana merujuk kepada amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tengan Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Di mana pada Pasal 15 dikatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyusun KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan atau program,” sampai Daf.
Pj. Sekda yang akrab disapa Daf itu turut sampaikan jika KLHS RPJPD Pemko Payakumbuh terlaksana dengan adanya arahan Menteri Dalam Negeri.
Adapun dalam mensukseskan KLHS RPJPD, Pemko Payakumbuh telah memulai kegiatan penyusunan KLHS RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045 sebelumnya yang terlampir sebagai berikut :
1) Telah dibentuk Tim Pembuat dan Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045 melalui SK Walikota Payakumbuh Nomor: 660.4/169/WK-PYK/2023 tanggal 08 Maret 2023,
2) Telah dilaksanakan pertemuan awal Tim Teknis Pembuat KLHS RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045 dan brain storming pada tanggal 20 Februari 2023,
3) Telah dikumpulkan permintaan data-data isian tabel capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dari OPD terkait, instansi vertikal maupun pihak swasta,
4) Telah dilaksanakan coaching clinic dengan Tim Tenaga Ahli pada tanggal 28 Maret 2023,
5) Telah dilaksanakan Konsultasi Publik dalam rangka penjaringan isu Pembangunan Berkelanjutan pada tanggal 7 Juni 2023,
6) Telah dilakukan Analisis terhadap Capaian Indikator TPB Kota Payakumbuh oleh Tim Tenaga Ahli, dan
7) Telah dilaksanakan coaching clinic lanjutan antara Tim Tenaga Ahli, DLH, OPD teknis terkait, dan instansi vertikal pada tanggal 10, 11 dan 14 Agustus 2023.
