Kabupaten SolokSumatera Barat

Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD TA 2024

134
Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Apbd Ta 2024
Sekda Medison Sampaikan Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda APBD TA 2024. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Bupati Solok diwakili Sekda Medison mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Terkait Ranperda APBD TA 2024, Kamis (07/9/2023), bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.

Rapat Paripurna dihadiri Forkopimda, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Kab Solok, Kepala OPD, Tamu Undangan lainnya.

Bupati Solok yang diwakili oleh Sekda Medison ucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Medison katakan Penyusunan APBD Kabupaten Solok TA 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Adapun Rencana Pendapatan Daerah Pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.229.371.212.000 yang terdiri dari Rencana Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 92.304.741.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.132.438.471.000, Pendapatan Daerah lain lain yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000.

Kata Medidson Kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritaskan penanganan permasalahan dan isu isu strategis daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

“Estimasi belanja daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.270.927.212.000. Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.000,” tutupnya.

(sis)

Exit mobile version