Kabupaten AgamSumatera Barat

Sekda Sampaikan Jawaban Bupati Agam terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Perubahan 2023

120
Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Agam Terkait Jawaban Bupati Agam Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Apbd Perubahan 2023
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam terkait jawaban Bupati Agam terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda APBD Perubahan 2023. (f/diskominfo)

Mjnews.id – DPRD Kabupaten Agam kembali mengadakan Rapat Paripurna, kali ini dilakukan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2023.

Pandangan umum fraksi DPRD ini merupakan salah satu tahap pengesahan APBDP 2023 yang terus bergulir dan dihadiri oleh fraksi-fraksi dan unsur pimpinan Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi disampaikan oleh Sekretaris Daerah Edi Busti mewakili Bupati pada sidang paripurna di aula DPRD Agam Jalan Sudirman Padang Baru Lubuk Basung, Senin (25/9/2023).

Secara umum, Sekretaris Daerah menyambut baik semua pandangan dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi di DPRD terhadap penyelenggaraan kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah.

“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjalankan saran sesuai dengan rekomendasi yang diberikan DPRD demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pengolaan keuangan daerah yang lebih efisien,” kata Sekda.

Diketahui, sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suharman, didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, dan Irfan Amran.

Lewat jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam juga setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang pro rakyat dan memperhatikan saran-saran terkait perbaikan program dan kegiatan dalam APBD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, pendapat dan saran yang telah disampaikan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah Kabupaten Agam dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai amanat undang-undang, serta sebagai mitra pemerintah,” ujarnya.

Terkait saran agar anggaran perbaikan infrastruktur ditambah pada perubahan APBD 2023, bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menaikkan anggaran infrastruktur dari Rp136 miliar lebih menjadi Rp138 miliar lebih.

“Terkait Pokir dan Renja yang bermasalah pada 2022, agar dialokasikan kembali pada perubahan APBD 2023. Hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” tutup Edi.

(jef)

Exit mobile version