Kabupaten AgamSumatera Barat

Tim Razia Pol PP Damkar Agam Amankan Dua Pasangan Ilegal dan Miras

303
Razia Pol Pp Damkar Kabupaten Agam
Razia Pol PP Damkar Kabupaten Agam. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Pol PP Damkar dan TNI/POLRI yang tergabung dalam tim penertiban penyakit masyarakat kembali lakukan razia di beberapa kawasan di Kabupaten Agam wilayah barat.

Razia kali ini dilakukan Kamis (2/11/2023) berawal dari Kecamatan Tanjung Raya, Lubuk Basung, dan salah satu kompleks olah raga di kota lubuk basung, dan Kecamatan Ampek Nagari yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Yul Amar dimulai pukul 21.00 berakhir 04.00 WIB pagi.

Keterangan lengkap operasi/razia tersebut disampaikannya via telepon, Minggu (5/11/2023).

Razia pekat tersebut berhasil mengamankan 2 pasangan ilegal di salah satu penginapan di Kota Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Raya.

“Dua pasangan ilegal di salah satu penginapan di kota Lubuk Basung dan kecamatan Tanjung Raya juga turut kami amankan,” jelasnya.

Sementara 30 botol miras berbagai merk disita di lokasi live musik di Kecamatan IV Nagari.

Sedangkan 3 orang perempuan beserta seorang anak di bawah umur juga terjaring operasi di salah satu pusat olah raga di Kota Lubuk Basung, 2 diantaranya telah dilakukan pembinaan pada operasi sebelumnya.

“Pengamanan terhadap 3 orang perempuan tersebut dilakukan sehubungan telah melebihi batas waktu jam normal aktivitas seorang perempuan sesuai norma agama dan normal adat dan telah sering dilaporkan masyarakat kepada Pol PP Damkar Kabupaten Agam,” kata Yul Amar.

“Lokasi komplek olah raga tersebut rawan terjadinya tindak asusila berdasarkan pengaduan/laporan masyarakat,” ungkap kabid tersebut.

Exit mobile version