Padang PanjangParlemenSumatera Barat

Fraksi DPRD Padang Panjang Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2024 serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

259
Fraksi Dprd Padang Panjang Sampaikan Pemandangan Umum Ranperda Apbd 2024 Serta Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah
Fraksi DPRD Padang Panjang Sampaikan Pemandangan Umum Ranperda APBD 2024 serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. (f/kominfo)

“Untuk poin belanja, ada beberapa poin kami sampaikan salah satunya yaitu jangan sampai ada program yang naik di tengah jalan tanpa diketahui di lingkungan pemerintah. Terutama yang berasal dari APBN yang bernuansa politik memenangkan kepentingan pihak tertentu,” sebutnya.

Sementara Fraksi Golkar melalui Novi Hendri, menyebutkan, pihaknya mendorong Pemerintah Daerah agar terus berupaya mencari potensi daerah dalam peningkatan PAD. Karena PAD merupakan variabel penting agar sumber pendapatan bisa berkembang.

Ia juga mempertanyakan terkait dengan program strategis apa saja di bidang pendidikan yang dianggarkan pada 2024, untuk tingkat PAUD, SD, SMP. Sedangkan di bidang kesehatan terutama bidang pelayanan, pihaknya melihat perlunya upaya memaksimalkan tenaga-tenaga kesehatan untuk lebih memberikan pelayanan yang ramah, nyaman dan bersahabat kepada masyarakat. Seperti di rumah sakit, puskesmas dan juga Dinas Kesehatan.

Mencermati ranperda pajak dan retribusi daerah, sebut Novi, fraksinya meminta penjelasan Pemerintah Daerah terkait dengan objek pajak dan retribusi yang baru dan yang hilang karena adanya aturan baru. Serta tahapan-tahapan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam menyusun ranperda ini.

Terakhir Fraksi PAN yang diwakili Hukemri menilai salah satu permasalahan utama pendapatan daerah adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Pemerintah Daerah harus menciptakan inovasi dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kita juga meminta Pemko untuk mencarikan solusi dalam meringankan beban masyarakat bagi anak yang bersekolah di tingkat SLTA. Salah satunya dengan menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pendidikan,” ucap Hukemri.

Terkait dengan ranperda pajak dan retribusi daerah, Fraksi PAN mempertanyakan beberapa hal terkait, yaitu kendala yang dihadapi dalam pembaharuan perda ini. Serta apa manfaat bagi masyarakat jika perda ini diberlakukan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, menyebutkan, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait dengan pemandangan umum yang telah disampaikan enam fraksi DPRD ini.

Sonny menyebutkan masa transisi kepemimpinan ini memang pihaknya tidak memiliki visi dan misi dalam penyusunan anggaran. Namun ia akan tetap memprioritaskan terhadap kepentingan masyarakat yang diselaraskan dengan program pembangunan nasional, provinsi dan pembangunan jangka panjang daerah.

(rfk/arb)

Exit mobile version